KKN dan Birokrasi
Kalau kita KKN, pasti ada salah satu hal yang membuat kita sedikit kerepotan, sama halnya ketika kita tergabung dalam kepanitiaan: mencari sponsor.
Banyak mahasiswa yang melakukan hal ini karena mahasiswa adalah manusia yang katanya uangnya sangat-sangat terbatas. #curcol Bagaimana tidak? Banyak teman-teman saya yang mengeluh mengeluarkan uang untuk merealisasikan program-program KKN-nya, termasuk saya. Mencari sponsor yang dapat diajak kerjasama merupakan salah satu cara untuk mengurangi keluarnya uang pribadi. 
Namun, mungkin banyak juga yang mengalami nasib seperti saya. Surat sudah komplit, tanda tangan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) sudah tertera, tetapi birokrasi yang ada membuat saya harus mondar-mandir kesana kemari hanya untuk mendapatkan sebuah tanda tangan yang katanya penting untuk instansi, yaitu tanda tangan petinggi kampus. Saya tidak mau sebutkan siapa, karena saya rasa pasti kita sudah tahu siapa.
Ya, inilah pengalaman pribadi saya yang sebaiknya jangan dilakukan oleh teman-teman yang lain. 
Kemarin, saya sudah berencana meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait untuk membantu kelompok KKN saya dalam merealisasikan program yang telah direncanakan. Semua surat dan proposal yang dilampirkan sudah saya buat dengan format yang menurut saya benar. Ketika semuanya sudah tercetak, saya mencoba menghubungi DPL saya untuk meminta tanda tangan beliau. Namun, karena kesibukannya, saya meminta ijin untuk memindai (scan) tanda tangan beliau. Beliaupun sudah menyetujuinya. Toh, pindaian tanda tangan beliau juga tidak saya salah gunakan.
Langkah berikutnya adalah meminta tanda tangan salah seorang pejabat kampus yang berada di lantai 2 (di kampus saya, pejabat kampus berada di lantai 2). Sesampainya di sana, surat saya di tolak mentah-mentah oleh bagian administrasi karena 2 alasan: (1) Kop suratnya salah dan (2) Tanda tangan DPL tidak boleh dipindai (alasannya, pemindaian, walaupun tanpa ijin merupakan tindak kriminal
). Dengan muka sedikit muram, saya mohon diri dari kantor itu untuk memperbaikinya. Selesai saya mencetak ulang suratnya, saya mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada DPL saya untuk bertanya apakah beliau sedang berada di tempat atau tidak. Ternyata, beliau sedang berada diluar dan baru kembali ke kampus sekitar pukul 14.00 WIB. Padahal, saat itu waktu baru menunjukkan pukul 13.00 WIB. Daripada menunggu terlalu lama, saya berinisiatif untuk mengambil HP saya yang kemarin saya bengkelkan, lalu makan siang. 
Sesampainya di kampus lagi, saya menemui DPL saya dan akhirnya saya mendapat tanda tangan beliau. Segeralah saya ke lantai 2 lagi. Ternyata, dokumen saya 'ditahan' dulu satu hari (mungkin karena pejabat tersebut sudah tidak berada di kantornya) untuk dimintakan tanda tangan besoknya (hari ini). Terpaksa saya merelakan dokumen itu 'ditahan' dan mengambilnya hari ini.
Saya pun pulang dengan tangan kosong. Rencananya, kemarin semua surat sudah masuk ke pihak sponsor agar dapat segera di proses.
Nah, bagi mahasiswa yang sedang disibukkan atau yang akan KKN, coba baca cerita saya ini baik-baik, apalagi jika berurusan dengan birokrasi. Jangan sampai salah, jangan sampai ceroboh dan jangan sampai kejadian seperti saya harus terulang kembali. Selamat ber-KKN bagi yang akan KKN! Semoga KKN Anda sukses dan mendapatkan nilai yang memuaskan! Amin.
Namun, mungkin banyak juga yang mengalami nasib seperti saya. Surat sudah komplit, tanda tangan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) sudah tertera, tetapi birokrasi yang ada membuat saya harus mondar-mandir kesana kemari hanya untuk mendapatkan sebuah tanda tangan yang katanya penting untuk instansi, yaitu tanda tangan petinggi kampus. Saya tidak mau sebutkan siapa, karena saya rasa pasti kita sudah tahu siapa.
Kemarin, saya sudah berencana meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait untuk membantu kelompok KKN saya dalam merealisasikan program yang telah direncanakan. Semua surat dan proposal yang dilampirkan sudah saya buat dengan format yang menurut saya benar. Ketika semuanya sudah tercetak, saya mencoba menghubungi DPL saya untuk meminta tanda tangan beliau. Namun, karena kesibukannya, saya meminta ijin untuk memindai (scan) tanda tangan beliau. Beliaupun sudah menyetujuinya. Toh, pindaian tanda tangan beliau juga tidak saya salah gunakan.
Sesampainya di kampus lagi, saya menemui DPL saya dan akhirnya saya mendapat tanda tangan beliau. Segeralah saya ke lantai 2 lagi. Ternyata, dokumen saya 'ditahan' dulu satu hari (mungkin karena pejabat tersebut sudah tidak berada di kantornya) untuk dimintakan tanda tangan besoknya (hari ini). Terpaksa saya merelakan dokumen itu 'ditahan' dan mengambilnya hari ini.
Nah, bagi mahasiswa yang sedang disibukkan atau yang akan KKN, coba baca cerita saya ini baik-baik, apalagi jika berurusan dengan birokrasi. Jangan sampai salah, jangan sampai ceroboh dan jangan sampai kejadian seperti saya harus terulang kembali. Selamat ber-KKN bagi yang akan KKN! Semoga KKN Anda sukses dan mendapatkan nilai yang memuaskan! Amin.
Komentar
Posting Komentar