Derita Pergantian Kurikulum
Pergantian kurikulum yang dilakukan Program Studi (Prodi) dimana saya kuliah sejak semester lalu, baru terasa dampaknya sekarang dan beberapa teman-teman saya yang notabene mahasiswa tingkat akhir. Kami sudah mengambil semua matakuliah yang wajib untuk diambil selama menempuh pendidikan Strata-1 (S1), dan matakuliah-matakuliah lain yang memang merupakan syarat untuk mendapatkan gelar Sarjana. Seharusnya, semester ini (bagi angkatan kami, semester ini adalah semester 8 ke atas), kami hanya berkonsentrasi dengan Skripsi atau Tugas Akhir, dan (mungkin) Kerja Praktek bagi yang belum mengambilnya. Tidak ada kuliah lagi, tutup teori, begitu orang-orang mengistilahkannya.
Namun, karena kurikulum baru mewajibkan untuk mengambil salah satu matakuliah humaniora wajib yang ditawarkan Prodi (matakuliah humaniora wajib tersebut adalah HAM dan Demokrasi (3 SKS), Pendidikan Seni (3 SKS), Pendidikan Seni Musik (3 SKS), Pendidikan Perdamaian (3 SKS)), kami juga harus mengambil salah satunya. Padahal, semester ini, dari keempat matakuliah tersebut yang ditawarkan hanya HAM dan Demokrasi serta Pendidikan Perdamaian saja. Nasib angkatan tua. Harus kuliah lagi, demi memenuhi syarat mendapat gelar Sarjana. Hadoh.
Namun, karena kurikulum baru mewajibkan untuk mengambil salah satu matakuliah humaniora wajib yang ditawarkan Prodi (matakuliah humaniora wajib tersebut adalah HAM dan Demokrasi (3 SKS), Pendidikan Seni (3 SKS), Pendidikan Seni Musik (3 SKS), Pendidikan Perdamaian (3 SKS)), kami juga harus mengambil salah satunya. Padahal, semester ini, dari keempat matakuliah tersebut yang ditawarkan hanya HAM dan Demokrasi serta Pendidikan Perdamaian saja. Nasib angkatan tua. Harus kuliah lagi, demi memenuhi syarat mendapat gelar Sarjana. Hadoh.
Komentar
Posting Komentar